Riksa Uji Alat K3 Lingkup Pesawat Angkat dan Angkut

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam industri, terutama ketika melibatkan penggunaan pesawat angkat dan pesawat angkut. Penggunaan alat-alat ini seperti crane, forklift, dan alat berat lainnya, dapat berisiko tinggi jika tidak diawasi dan diuji secara berkala. Oleh karena itu, riksa uji alat K3 sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya riksa uji K3 dalam lingkup pesawat angkat angkut, jenis-jenis alat yang termasuk dalam kategori ini, proses pengujian, serta sertifikasi yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Selain itu, kita juga akan merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 8 Tahun 2020, yang mengatur aspek-aspek penting terkait pesawat angkat dan angkut.

Pesawat Angkat

Pesawat angkat merujuk pada peralatan yang dirancang untuk mengangkat beban vertikal dari satu tempat ke tempat lain, seperti crane, hoist, dan lift. Penggunaan pesawat angkat memerlukan perhatian khusus dalam hal pengujian dan pemeliharaan karena kegagalan operasional bisa mengakibatkan kecelakaan serius, termasuk cedera berat atau bahkan kematian.

Pesawat Angkat meliputi :

  • Dongkrak ; Dongkrak  Hidraulik,  Dongkrak Pneumatik,  Dongkrak Post Lift, Dongkrak Truck atau Car Lift, Lier,  dll,
  • Keran Angkat ; Overhead Crane, Hoist Crane, Chain Block, Monorail Crane, Crawler Crane, Mobile Crane, Lokomotif Crane atau Railway Crane, Truck Mounted Crane, Tower Crane, dll.
  • Personal Platform ; Passenger Hoist,  Gondola, dll.

Untuk memastikan keselamatan penggunaan pesawat angkat, pengujian pesawat angkat angkut dilakukan secara berkala oleh tenaga ahli yang tersertifikasi. Beberapa aspek penting yang diperiksa meliputi:

  1. Kondisi fisik alat, seperti kekuatan struktur, stabilitas, dan keausan komponen.
  2. Fungsi mekanis, termasuk pengecekan rem, kabel, katrol, dan motor penggerak.
  3. Sistem kelistrikan, untuk memastikan tidak ada risiko korsleting atau kegagalan sistem yang dapat memicu bahaya.

Selain itu, operator pesawat angkat juga harus memiliki kompetensi yang memadai. Penggunaan alat tanpa pelatihan yang tepat dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di lokasi kerja.

Pesawat Angkut

Sementara itu, pesawat angkut merujuk pada peralatan yang digunakan untuk memindahkan beban secara horizontal, seperti forklift, truk tambang, dan alat berat lainnya. Alat-alat ini sering kali digunakan dalam berbagai industri, termasuk konstruksi, pertambangan, dan manufaktur. Sama halnya dengan pesawat angkat, pesawat angkut juga memerlukan perhatian serius dalam hal pengujian K3.

Pesawat Angkut meliputi :

  • Alat Berat ; Forklift, Lift Truck, Reach Stackers, Reach Truck, Hand Lift atau Hand Pallet, Excavator, Loader, Dozer, dll.
  • Kereta : Kereta Gantung, Komidi Putar, Roller Coaster, Kereta Ayun, Lokomotif, dll.
  • Personal Basket: Man Lift atau Boom Lift, Scissor Lift, Hydraulic Stairs, dll.
  • Trcuk : Tractor, Dump Truck, Cargo Truck Lift, Trailer, Side Loader Truck, Module Transporter, Axle Transport, Car Towing, dll.
  • Robotik dan Konveyor : Automated Guided Vehicle, Sabuk Berjalan, Ban Berjalan, Rantai Berjalan, dll.

Pesawat angkut alat berat seperti forklift harus diuji kelayakannya secara berkala untuk memastikan bahwa mesin, sistem pengereman, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Hal ini sangat penting, terutama ketika alat tersebut digunakan untuk memindahkan material berat di area terbatas, yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Selain itu, pengujian K3 juga memastikan bahwa operator pesawat angkut memahami tata cara penggunaan alat tersebut, serta mengetahui risiko-risiko yang mungkin timbul saat pengoperasian. Pengujian pesawat angkat angkut dalam konteks pesawat angkut meliputi pengecekan kondisi roda, transmisi, dan sistem penggerak lainnya, agar alat bisa beroperasi dengan aman dan efisien.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 8 Tahun 2020

Dalam regulasi keselamatan kerja, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai aturan untuk menjamin keselamatan penggunaan pesawat angkat dan angkut. Salah satu aturan utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 8 Tahun 2020. Peraturan ini secara khusus mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut, serta mewajibkan setiap perusahaan yang menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala.

Beberapa poin penting dalam peraturan ini adalah:

  1. Kewajiban Pengujian Berkala: Setiap alat angkat dan angkut harus diuji minimal sekali dalam setahun, atau lebih sering jika ditemukan potensi kerusakan atau setelah perbaikan besar.
  2. Sertifikasi Pesawat Angkat Angkut: Alat-alat yang lolos pengujian akan diberikan sertifikasi yang menyatakan bahwa alat tersebut layak digunakan. Sertifikasi ini harus diperbarui setiap kali alat diuji ulang.
  3. Penunjukan Ahli K3: Pengujian harus dilakukan oleh ahli K3 yang bersertifikat dan memiliki kompetensi di bidang pengujian pesawat angkat dan angkut.

Peraturan ini bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan kerja akibat alat-alat berat dan memastikan bahwa semua alat yang digunakan di tempat kerja memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

PT. Arbaeya Reksama Indonesia

Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengujian K3 dan sertifikasi pesawat angkat dan angkut adalah PT. Arbaeya Reksama Indonesia. Perusahaan ini telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam melakukan pengujian pesawat angkat angkut di berbagai sektor industri, termasuk konstruksi, pertambangan, dan manufaktur.

PT. Arbaeya Reksama Indonesia menawarkan berbagai layanan, antara lain:

  1. Pengujian Fisik dan Mekanis: Melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik pesawat angkat angkut, termasuk struktur rangka, sistem penggerak, dan mekanisme kerja.
  2. Sertifikasi Kelayakan: Setelah pengujian selesai, PT. Arbaeya Reksama Indonesia mengeluarkan sertifikat kelayakan yang diperlukan untuk memenuhi standar regulasi.
  3. Pelatihan Operator: Tidak hanya pengujian, perusahaan ini juga menyediakan program pelatihan bagi operator pesawat angkat dan angkut untuk memastikan mereka memahami cara penggunaan alat dengan aman.

Dengan tim ahli yang berkompeten dan berlisensi, PT. Arbaeya Reksama Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam memastikan alat angkat dan angkut di perusahaan-perusahaan yang mereka layani selalu dalam kondisi yang aman untuk digunakan.

Sertifikasi Pesawat Angkat Angkut

Sertifikasi pesawat angkat angkut merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kepatuhan terhadap standar K3. Tanpa sertifikasi yang sah, perusahaan bisa menghadapi sanksi hukum dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang melibatkan alat berat.

Proses sertifikasi ini mencakup beberapa tahapan, yaitu:

  1. Inspeksi Awal: Alat angkat atau angkut akan diperiksa secara menyeluruh oleh inspektur K3 yang tersertifikasi. Inspeksi ini meliputi kondisi fisik, kelayakan operasional, serta keselamatan sistem penggerak dan mekanis.
  2. Uji Operasional: Setelah inspeksi fisik, alat akan diuji dalam kondisi operasional nyata untuk memastikan bahwa semua komponen berfungsi sebagaimana mestinya.
  3. Penerbitan Sertifikat: Jika alat lulus pengujian, inspektur akan menerbitkan sertifikat yang menyatakan bahwa alat tersebut layak digunakan.

Sertifikasi ini harus diperbaharui secara berkala sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 8 Tahun 2020.

Kesimpulan

Penggunaan pesawat angkat dan pesawat angkut dalam industri sangat penting untuk memperlancar operasional, namun di sisi lain, alat-alat ini juga membawa risiko yang tidak boleh dianggap enteng. Melalui riksa uji alat K3, kita dapat memastikan bahwa alat tersebut aman digunakan, mematuhi standar keselamatan, serta memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 8 Tahun 2020.

Selain itu, dengan adanya perusahaan seperti PT. Arbaeya Reksama Indonesia, perusahaan-perusahaan dapat dengan mudah melakukan pengujian dan sertifikasi untuk pesawat angkat dan angkut mereka, serta memastikan bahwa semua operator telah mendapatkan pelatihan yang sesuai.

Melalui komitmen terhadap keselamatan dan pengujian yang rutin, kecelakaan kerja dapat dicegah, dan efisiensi operasional dapat meningkat.